Halo aku lintang.....



“Mastury” Gumuk As Nature Laboratory Berbasis
Edu-Wisata Sebagai Alih Fungsi Eksploitasi Gumuk Di Jember 
Guna Mewujudkan Akses Air Bersih
Oleh : 
Lintang Primaturrisma  (181910601024)  (Prodi Teknik Lingkungan)

Pendahuluan
Kegiatan penambangan hingga kini menjadi masalah terkini yang harus diperhatikan. Penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dalam suatu kawasan atau wilayah. Dampak yang ditimbulkan selain perubahan fisik lingkungan juga perubahan pola aliran air permukaan dan air tanah. Eksploitasi ini menjadi inti kerusakan dari gumuk di Jember. Kabupaten Jember merupakan daerah dengan sebutan Kota Seribu Gumuk atau seribu bukit, diantaranya dari kecamatan Sumbersari, Patrang, Ambulu, Mayang dan Kalisat. Jumlah gumuk di kecamatan kalisat cukup banyak diantaranya Gumuk Baung, Gumuk Sari, Gumuk Merada, Gumuk Asih, Gumuk Kiailasah, Gumuk Tengu dan lain-lain. Eksploitasi gumuk ini adalah cara yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan pemukiman penduduk yang setiap tahun meningkat. Berdasarkan tahun 2017, jumlah penduduk di Jember mencapai 2.430.185 jiwa, jumlah penduduk di Jember diproyeksikan akan mencapai 2.440.714  jiwa pada tahun 2018 sedangkan tahun 2019, jumlah penduduk 2.450.668. Peningkatan penduduk tentu berbanding lurus dengan kebutuhan lahan pemukiman
(Badan Pusat Statistik, 2018)
Upaya pemerintah Jember dengan membuat undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Eksterior Daerah Kabupaten Jember 2015-2035 tidak konsisten dengan pelaksanaan penggunaan perbukitan, dengan dilakukan nya eksploitasi perbukitan oleh masyarakat demi kepentingan ekonomi, namun disisi lain  ekologi lingkungan akan mengalami degradasi sehingga mengganggu stabilitas lingkungan. Berdasarkan data Buku Putih Sanitasi Kab. Jember Tahun 2012, jumlah gumuk di Kabupaten Jember sebanyak 1.670 buah, dalam lima tahun terakhir gumuk mengalami penurunan, 29 gumuk telah rata dengan tanah (rusak) dan 27 gumuk dalam proses eksploitasi dari total 473 gumuk, persentase 5 tahun terakhir terdapat 11 persen gumuk telah rusak. Gumuk yang dieksploitasi terutama di wilayah Kecamatan Sumbersari (BPS, 2012).
Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya seperti eksploitasi gumuk dapat menimbulkan krisis air, energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitas nya dari waktu ke waktu. Konsep jejak ekologi harus digunakan sebagai petunjuk menyusun program  Mastury ini karena jejak ekologi dapat membantu pihak pemerintah atau yang terlibat mengatur masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya seperti penambangan gumuk. Ekosistem memiliki batasan dalam menopang seluruh aktivitas manusia sehingga jika kegiatan penambangan dilakukan secara berlebihan maka dampak tersebut tidak dapat dihindari.
Dampak tersebut mulai dirasakan oleh masyarakat jember diantaranya, bulan Agustus tahun 2019 berkisar 21-27 derajat Celsius untuk area Jember. Curah Hujan 47-55 mm/jam dengan kategori sedang-lebat dan kecepatan angin 4-22 m/s dengan kategori sedang-kencang. Oleh karena itu, perlunya penanganan bagi gumuk yang sudah dieksploitasi dan pencegahan bagi gumuk yang masih terjaga dari penambangan dengan Mastury (Gumuk As Nature Laboratory) berbasis edu-wisata sebagai alih fungsi eksploitasi gumuk di jember guna mewujudkan akses air bersih. Strategi tersebut menjadi solusi terbaik untuk meminimalisir eksploitasi gumuk karena dampak eksploitasi tersebut akan semakin bertambah  sebanding dengan peningkatan jejak ekologis diatas biokapasitas nasional. Peningkatan tersebut tidak dapat dihindari sekitar lima atau sepuluh tahun kedepan jika eksploitasi tersebut dilakukan terus menerus dan tidak ada upaya dari masyarakat serta pemerintah daerah untuk menghentikan.
Pembahasan
Menurut literasi yang penulis baca dari sumber jurnal atau artikel, terjadinya penambangan gumuk karena keberadaan gumuk-gumuk di Jember ini kurang dipahami tentang fungsinya bagi kelangsungan hidup manusia. Masyarakat hanya memandang. fungsi bukit dari segi ekonomi saja tanpa memandang fungsi dari sisi lainnya. Mengingat fungsi gumuk sebagai penetralisir angin, sebagai bagian dari pasak bumi yang menjaga keseimbangan alam, tempat menyimpan air dalam jumlah yang besar sehingga tidak terjadi erosi maupun banjir dan kekeringan (Van Bemmelen, 1949).
Upaya penanganan bagi gumuk yang sudah di eksploitasi adalah masalah akses air bersih. Jumlah air tanah berkurang sehingga untuk mendapatkan akses air bersih dapat dilakukan beberapa cara yaitu
a. Strategi penyediaan dan pengelolaan air bersih menggunakan teknologi tepat guna misalnya menggunakan metode penjernihan air menggunakan teknologi membran osmosis balik (RO), menggunakan metode filtrasi dan adsorpsi telah dilakukan. Rancangan alat  pengelolaan air siap minum menggunakan kombinasi filtrasi-adsorpsi meliputi saringan pasir lambat (terdiri dari pasir silika, arang aktif, ijuk, kapas, dan kerikil) membran selulosa, granula karbon, karbon aktif, membran RO (reverse osmosis), dan lampu ultraviolet untuk desinfikasi.
b. Sosialisasi tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dengan konservasi gumuk menjadi laboratorium alam
c.    Pemenuhan dan Pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih seperti disediakan kran umum, sumur pompa, sumur gali, penampungan air hujan dan perlindungan mata air
d.  Diadakan penyuluhan dan motivasi untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengadaan air bersih sesuai dengan keadaan lingkungan dan tingkat sosial ekonomi penduduk
Pencegahan eksploitasi gumuk yang berlebihan tersebut perlu kerjasama yang baik diantara 3 pilar, yaitu struktural, kultural, dan teknis. Pilar struktural menyangkut komitmen para pengambil kebijakan, yaitu bupati, walikota, dan gubernur. Pilar kultural menyangkut kekuatan berbagai elemen masyarakat yang telah terbangun kesadaran dan komitmennya untuk advokatif terhadap pelestarian alam (tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, LSM, dan berbagai komunitas lainnya). Pilar teknis menyangkut institusi teknis yang secara fungsional mengemban fungsi pelayanan ekologi. Sumberdaya manusianya dituntut memiliki kapabilitas, berdedikasi, dan peduli serta dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Penutup
Gumuk adalah salah satu kawasan penghijauan dan konservasi tanah serta air. Gumuk menampung banyak air dibuktikan dengan banyaknya sumber air mengalir sepanjang tahun di sekitar lereng gumuk, jika gumuk rata dengan tanah maka kawasan konservasi air tersebut akan musnah. Eksploitasi gumuk di Kabupaten Jember adalah masalah yang harus segera di selesaikan karena dampak dari eklpoitasi sudah di rasakan oleh masyarakat Jember seperti kekeringan air karena penurunan jumlah air tanah. Upaya dilakukan yang pertama, pemanfaatan perbukitan menjadi laboratorium alam atau sebagai tempat penelitian siswa dengan menonjolkan keunikan bebatuan bekas galian dan memberikan berbagai informasi tentang bebatuan disana. Kedua, dampak eksploitasi seperti kekeringan akan dilakukan penyediaan air bersih melalui sarana dan prasarana air bersih misalnya menyediakan penampungan air hujan dan pengolahan air sungai menjadi air bersih yang terbebas dari bakteri. Penyuluhan tentang penting nya penggunaan air bersih sangat penting dilakukan sebelum melaksanakan program “Mastury” ini. Kerjasama warga sangat dibutuhkan dalam program “Mastury” Gumuk As Nature Laboratory Berbasis Edu-Wisata Sebagai Ali Fungsi Eksploitasi Gumuk di Jember Guna Mewujudkan Akses Air Bersih.











DAFTAR PUSTAKA

BPS. 2012. Buku Putih Sanitasi Kabupaten Jember. 
(Diakses  15 Desember 2019)

Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. 2018. Kependudukan.
Bps.go.id. (diakses padatanggal 15 Desember 2019).

Van Bemmelen, R W. 1949. The Geology of Indonesia. http://museum.geology.esdm.go.id/tokoh-geologi/r-w-van-bemmelen (Diakses 15 Desember 2019)


Komentar